INTANANEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng enam negara, yaitu Mesir, Cina, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, untuk memperkuat sistem pencegahan kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerja sama internasional ini dilakukan melalui konferensi The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) 2025 di Yogyakarta, Selasa, 10 Desember 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan langkah ini penting seiring peningkatan kepesertaan dan pemanfaatan layanan JKN. Tujuannya adalah menjaga integritas layanan dan memastikan manfaat program diterima peserta secara optimal.
”Di era digitalisasi, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya,” ujar Ghufron.
“Pengawasan komprehensif didorong menjadi gerakan nasional, melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan.”
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan transformasi digital, termasuk pengembangan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.
Selain enam negara mitra yang baru bergabung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di INAHAFF, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan lembaga domestik, seperti Kementerian Kesehatan, DJSN, KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Kerja sama ini juga mencakup penguatan whistleblowing system agar pelaporan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman dan terlindungi.
”Teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya,” kata Ghufron.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menambahkan bahwa kolaborasi merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan Program JKN.
Ia menyebutkan, strategi anti kecurangan yang diterapkan mencakup:
• Pembentukan kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis.
• Pembentukan unit dan Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi.
• Pengembangan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi BNSP.
MoU dengan enam negara mitra fokus pada pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi, dan pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin yang turut hadir, menegaskan bahwa praktik kecurangan berpotensi besar menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional.
”Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan umum,” kata Cak Imin.
Ia menekankan bahwa pemberantasan kecurangan harus ditegakkan di berbagai tingkatan, karena potensi fraud dapat terjadi mulai dari rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta, hingga pembuat kebijakan.
“Penguatan proses verifikasi dan regulasi perlu dilakukan,” tambahnya.
Pada akhir konferensi INAHAFF 2025, turut diberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, antara lain:
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik: Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC.
Tim PK JKN Terbaik Tingkat Provinsi: Jawa Barat (Terbaik 1).
Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik: Bali (Terbaik 1). (nes)












