Berkat Arahan Presiden Prabowo, PPATK Sebut Pemain Judi Online Berkurang Hampir 68,32 Persen

Ilustrasi judi online.(Dok/ugm.ac.id)

INTANANEWS.ID – Pertumbuhan judi online sudah berhasil dikurangi jauh di atas 50 persen terutama dari sisi jumlah pemain judi online dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan penghasilan Rp 5 juta ke bawah.

Namun hingga kuartal ketiga 2025 ternyata jumlah pemain dari kelompok ini berkurang hampir 68,32 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Jakarta pada Kamis (6/11/2025).

Dia mengatakan, dibandingkan dengan tahun 2024 maka jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah berkurang 67,92 persen.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah pemain judi online hingga kuartal ketiga kemarin sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan tahun 2024.

“Penurunan itu merupakan hasil nyata dari kolaborasi berbagai lembaga pemerintah yang bekerja di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Ivan menambahkan, upaya pemerintah pemblokiran situs, penindakan rekening, dan pelaporan transaksi, mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi masyarakat dari dampak judi online.

Pengaruh Ekosistem Digital

Terkait judi online, Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta menjelaskan alasan mengapa judi online terus berkembang pesat di tengah situasi lesunya ekonomi di tanah air.

“Sejak era teknologi digital ini masuk, judi online ini bagian dari tantangannya. Sebuah sistem yang dibuat dengan gamifikasi, sehingga memunculkan rasa senang dan kenikmatan sehingga orang akan terus bermain,” katanya.

Menurutnya, banyak orang yang belum menyadari bahwa kalah atau menang dalam judi online bukan soal peruntungan, namun merupakan bagian dari sistem yang mengatur dan memunculkan rasa kecanduan.

Pada akhirnya, sistem tersebut sudah didesain untuk memberikan untung bagi korporasi. Ditambah kemudahan akses dan simplifikasi pada sistem judi online juga menjadi faktor terbesar seseorang terjerat di dalamnya.

Andreas Budi Widyanta menyatakan, ekosistem digital sangat mendukung aksesibilitas judi online, seperti tautan mobile banking atau layanan top-up dan juga pinjaman online. Sistem digital memungkinkan layanan-layanan tersebut saling terhubung sehingga korban dapat menyalurkan uang hanya dengan beberapa kali sentuhan di layar gawai.

“Lingkaran setan itu saling terhubung, korban jadi sulit punya kontrol atas hawa nafsu dan kecanduan mereka,” tuturnya seperti dikutip dari ugm.c.id.

Indonesia dengan jumlah populasi mencapai 284 juta jiwa tentu merupakan pasar yang empuk bagi korporasi judi online. Apalagi berdasarkan data, jumlah pengguna internet terus naik setiap tahunnya.

Menurut dia, bisa jadi fenomena judi online juga dimanfaatkan dalam technopolitics sebagai alat intervensi atau eksploitasi politik. “Polemik judi online bukan masalah yang mengakar kuat pada satu sektor tertentu, melainkan sudah menjaring di berbagai sektor, saling terhubung, dan sulit ditangani,” ujarnya.

Keterlibatan Politikus

Tentang isu keterlibatan politikus Indonesia dalam jaringan judi online, Andreas Budi Widyanta mengakui bahwa bukan rahasia lagi jika siapapun bisa terlibat dalam sistem judi online ini. Judi online menyasar tanpa pandang bulu, tidak terpaku pada status ekonomi, jabatan, kewarganegaraan, siapapun bisa terjerat dalam sistem sebagai korban maupun pelaku.

“Tidak aneh juga jika pejabat publik terlibat atau ada afiliasi partai politik tertentu. Ini menunjukkan bahwa negara tidak tunggal, pejabat sendiri bisa ambil bagian,” dia menambahkan.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *