Hore! Akhir Tahun 2025 Ini Pemerintah Hapus Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (Dok/Istimewa)

INTANANEWS.ID – Ada kabar gembira nih! Akhir tahun 2025 ini Pemerintah menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dia menyatakan, dengan adanya program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu diharapkan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.

Ia menjelaskan, para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal.

“Langkah ini merupakan upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional terutama masyarakat miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan tersebut,” dia mengungkapkan.

Ia menambahkan, langkah pemerintah ini sesuai dengan amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” katanya.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *