INTANANEWS.ID – Narapidana yang juga pemeran sinetron, Ammar Zoni pada Kamis (16/10/2025) pagi sekitar pukul 7.43 WIB dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Mata ditutup dan tangan diborgol.
Pada awal Oktober 2025, Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Bersamanya juga ikut dipindah lima narapidana lainnya. Mereka bakal ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025) menjelaskan, enam narapidana itu berasal dari Jakarta dan masuk kategori berisiko tinggi (high risk).
Dia menjelaskan, pemindahan enam narapidana itu dilakukan dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Metro Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
Ia selanjutnya mengatakan, Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya itu akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
Dia menyatakan, pemindahan tersebut dimaksudkan untuk melindungi lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Rika menambahkan, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Ammar Zoni merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pada awal Oktober 2025, Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Dia bersama lima orang tersangka lainnya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.(PR/nor)












