INTANANEWS.ID – Antusiasme wajib pajak di Kabupaten Minahasa untuk memanfaatkan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor memuncak di hari terakhir.
Kantor Samsat Tondano diserbu warga, menyebabkan lonjakan antrean hingga sore hari ini, Selasa (30/9/2025).
Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan PKB/BBN-KB Samsat Tondano, Herry Kalengkongan, mengungkapkan bahwa pihaknya memperpanjang waktu pelayanan demi mengakomodasi membludaknya wajib pajak.
“Karena durasi waktu yang diizinkan dalam aturan ini berakhir hari ini, 30 September 2025, kami melihat semangat masyarakat untuk membayar keringanan pajak masih sangat tinggi,” ujar Herry Kalengkongan saat ditemui di kantor Samsat Tondano.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Samsat Tondano telah berkoordinasi dengan mitra kerja seperti Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bank Sulut sebagai kasir. Waktu pelayanan pun diperpanjang hingga pukul 17.00 WITA.
Program keringanan pajak ini, yang telah disosialisasikan sejak awal Agustus, memang menjadi magnet bagi wajib pajak.
Herry menduga, hambatan waktu atau kesiapan finansial menjadi alasan utama mengapa banyak wajib pajak baru bisa melunasi kewajiban mereka di detik-detik akhir.
“Kami memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada masyarakat wajib pajak yang telah memanfaatkan waktu keringanan pembayaran ini. Kami melihat betapa besarnya harapan masyarakat agar waktu keringanan ini dapat diperpanjang lagi,” tutur Herry, menanggapi banyaknya keluhan wajib pajak yang masih berdatangan.
Lonjakan wajib pajak menunjukkan respons positif masyarakat terhadap insentif pajak, sekaligus memunculkan harapan akan kebijakan serupa di masa mendatang.
Kondisi ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali periode waktu pelaksanaan keringanan pajak.(nes)