INTANANEWS.ID – Suasana Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Minahasa, digemparkan oleh sebuah kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda, Rafi Rivaldo Pangajow (24).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) malam, dan dua tersangka utama telah berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Minahasa.
Kedua tersangka berinisial KP (24) dan SS (17), yang merupakan warga setempat, diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.
Kejadian ini bermula dari pesta minuman keras yang digelar di rumah tersangka KP.
Menurut kronologi dari kepolisian, pesta tersebut melibatkan korban, para tersangka, dan beberapa rekan lainnya.
Saat ayah tiri KP datang dan menegur agar kegiatan itu dihentikan, terjadi perdebatan sengit. Rafi yang mencoba melerai justru menjadi sasaran amarah.
Dalam kondisi mabuk, KP menikam korban sebanyak empat kali. Setelah korban terjatuh, SS ikut memukulinya dengan kursi dan menusuknya dua kali menggunakan pisau dapur.
Setelah melancarkan aksinya, kedua tersangka melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Matani, Kota Tomohon.
Polisi yang melakukan penyelidikan intensif berhasil melacak keberadaan keduanya. Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus kedua pelaku di tempat persembunyian mereka, beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan.
Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini.
“Kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu pertikaian hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena seringkali menjadi pemicu tindak kekerasan,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan konsekuensi fatalnya.(nes)