INTANANEWS.ID – Kinerja Pengadilan Negeri (PN) Tondano menuai kritik.
Sejumlah warga Kabupaten Minahasa mengeluhkan penundaan sidang yang berlarut-larut tanpa alasan jelas.
Keluhan serupa juga datang dari sejumlah jurnalis yang telah diwawancarai. Mereka menilai pelayanan PN Tondano, terutama sikap ketuanya, tidak profesional dan sering menghambat kerja peliputan.
Penundaan sidang di PN Tondano disebut terjadi berkali-kali. Alasan yang diberikan beragam, mulai dari hakim yang berhalangan hadir, jaksa penuntut yang belum tiba, hingga panitera yang keluar kota.
Bahkan, ada perkara yang penundaannya mencapai lima hingga tujuh kali. Kondisi ini membuat para pencari keadilan kecewa.
“Kami datang jauh-jauh hanya untuk jadi saksi, meninggalkan pekerjaan di kebun, tapi tiba-tiba sidang batal. Dari jam 9 pagi sampai sore, ternyata tidak jadi,” keluh Opa Oce, seorang warga Minahasa Tenggara, Kamis lalu.
Kekecewaan juga dirasakan oleh para jurnalis. Saat hendak meminta klarifikasi terkait penundaan sidang, Ketua PN Tondano, Erenst Ulaen, memilih menghindar dan tidak memberikan keterangan. Sikap ini menuai kecaman dari insan pers.
Jeffry Uno, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) menyebut tindakan Erenst tidak pantas dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan. “Kalau begini, kesannya Ketua PN alergi wartawan,” tegas Uno.
Selain penundaan sidang, wartawan juga menyoroti pembatasan kerja pers di PN Tondano. Mereka mengaku sering dibatasi saat mengambil gambar atau merekam video selama persidangan berlangsung.
“Ketua PN terkesan sombong dan cuek terhadap wartawan,” ujar Ronny Sepang, wartawan Minahasa.
Menanggapi kritik tersebut, Dominggus A. Paturuhu, Humas PN Tondano, membantah tudingan bahwa penundaan sidang disengaja.
Ia menegaskan, penundaan sidang sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim. “Penundaan sidang adalah kewenangan Majelis Hakim,” jelas Dominggus.
Namun, ia menambahkan, sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, penyelesaian perkara pidana maupun perdata maksimal hanya lima bulan.
Terkait sikap Ketua PN Tondano yang enggan menemui wartawan, Dominggus menyampaikan permohonan maaf.
“Kami memohon maaf karena jadwal yang padat sehingga Ketua PN belum bisa bertatap muka dengan wartawan, tapi hal ini akan kami sampaikan ke beliau,” tuturnya.(nes)