INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa mendorong penguatan sinergi pusat-daerah melalui penyaluran aspirasi strategis di sektor pendidikan hingga tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite III Adriana C. Dondokambey di Kantor Bupati Minahasa, Kamis (18/12/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Vanda Sarundajang menegaskan bahwa kehadiran perwakilan daerah di tingkat nasional merupakan jembatan krusial untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Kunjungan kerja ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap aspirasi masyarakat Minahasa dapat disuarakan dengan kuat di tingkat nasional,” ujar Vanda.
Vanda secara spesifik memaparkan sejumlah isu prioritas yang membutuhkan intervensi dan perhatian khusus dari DPD RI.
Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
• Pendidikan: Peningkatan mutu dan sarana prasarana pendidikan di Minahasa.
• Sosial: Penguatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A).
• Birokrasi: Optimalisasi tata kelola pemerintahan serta transparansi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Menurut Vanda, sektor-sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sehingga memerlukan dukungan kebijakan maupun penganggaran yang selaras dengan program nasional.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI Adriana C. Dondokambey menyatakan, penyerapan aspirasi pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 ini adalah bagian dari tugas konstitusional.
Ia berkomitmen untuk membawa masukan dari Pemkab Minahasa ke meja pembahasan di Senayan.
“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan daerah agar masuk dalam kebijakan nasional. Masukan dari Pemkab Minahasa akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti,” kata Adriana.
Pertemuan yang berlangsung dialogis tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepala Dinas P3A, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan PBJ. (nes)












