INTANANEWS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar kegiatan “Jaga Sekolah” yang menggabungkan program Jaksa Masuk Sekolah dan Penerangan Hukum bagi para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Tondano Raya.
Acara ini berlangsung di SMP Negeri 2 Tondano, Selasa (25/2/2025) dan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, para guru SD dan SMP se-Tondano Raya, serta siswa SMP Negeri 2 Tondano.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, dalam sambutan dan penyampaian materinya menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pendidik.
“Melalui program ini, kami ingin membekali para kepala sekolah dengan wawasan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta terhindar dari berbagai risiko hukum pada dunia pendidikan, khususnya dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),” ujar Kajari.

Ia juga menyampaikan materi kepada para Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator sekolah terkait pengelolaan BOSP yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro G.K, SH, memberikan pemahaman kepada para siswa terkait kenakalan remaja, diskriminasi, dan pencegahan korupsi.
Dalam sesi tersebut, Kasi Intel menjelaskan dampak negatif dari perilaku menyimpang serta pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Para kepala sekolah dan siswa pun aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum dalam dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi para pendidik dan siswa.
Dengan adanya kegiatan “Jaga Sekolah” ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan siswa di Tondano Raya dapat lebih memahami regulasi hukum yang berlaku serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kejari Minahasa berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran hukum.(nes)