INTANANEWS.ID – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus seorang pria berinisial MK (33) yang diduga menjadi pelaku penembakan dua warga di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 17.40 WITA, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/257/VI/2025/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.
Dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi SH, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepucuk senjata angin merek Canon yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut.
Dua korban yang diketahui berinisial JK (24) dan YD (43), keduanya warga Tondano Timur, mengalami luka tembak.
JK tertembak di bagian rusuk kiri, sementara YD mengalami luka tembak di dada bagian atas. Keduanya saat ini masih menjalani rawat jalan.
Kanit Resmob menjelaskan, Peristiwa penembakan ini berawal pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Saat itu, pelaku MK dan korban YD sedang berada di acara ibadah 40 hari meninggalnya almarhum Dol Wantalangi,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Tidak lama kemudian, terjadi perselisihan antara pelaku dan korban YD. Situasi memanas hingga pecah keributan di sekitar lokasi acara duka, melibatkan warga dari kompleks Kaaten dan kompleks Sendangan.
Dalam keributan tersebut, pelaku MK pulang ke rumahnya dan mengambil senjata angin jenis Canon.
Ia kemudian kembali ke jalan raya tempat keributan berlangsung. Setibanya di lokasi, pelaku melihat warga dari desa Kaaten dan langsung melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah mereka.
Setelah melancarkan aksinya, MK langsung melarikan diri.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti senjata angin telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” Ujarnya. (nes)