INTANANEWS.ID – Seorang pemuda berinisial NT (23), warga Tondano Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap RW (27), Sabtu (25/5/2025).
Ia ditangkap tak lama setelah korban melaporkan insiden penikaman tersebut.
Kejadian bermula saat NT menegur saudaranya yang terlibat keributan. Namun, suasana justru memanas ketika RW datang dan memukul saudara NT. Saat NT mencoba menengahi, korban malah mencekik lehernya.
Diduga, dalam kondisi terdesak, NT membalas dengan memukul dan kemudian menikam paha RW menggunakan senjata tajam. Korban yang tak terima segera melapor ke polisi.
Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Katim Resmob Aiptu Chris Frans bergerak cepat. NT berhasil diamankan sekitar pukul 12.30 WITA dan kini telah digiring ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(nes)