Tim Resmob Bekuk Pelaku Penembakan yang Lukai Tiga Warga di Tompaso

Terduga pelaku (jongkok) saat diamankan oleh Resmob Polres Minahasa.

INTANANEWS.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa bersama personel Polsek Kawangkoan dan Polsek Tompaso berhasil mengungkap kasus penembakan yang melukai tiga warga Desa Tempok, Kecamatan Tompaso.

Terduga pelaku berinisial TD (25), seorang petani Warga Kecamatan Kawangkoan, ditangkap pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, beserta barang bukti sepucuk senapan angin merek Sharp Innova.

Peristiwa penembakan ini bermula pada Minggu (13/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat itu, sekelompok warga Desa Tondegesan mendengar kabar bahwa rekan mereka dihadang oleh warga Desa Tempok.

“Mendengar informasi tersebut, keesokan harinya, sekelompok warga dari Desa Tondegesan melakukan penyerbuan ke wilayah Desa Tempok,” ujar Aipda Suryadi SH, Kanit Resmob Polres Minahasa, yang memimpin operasi penangkapan ini.

Penyerbuan itu, lanjut Suryadi, dilakukan dengan membawa senjata tajam dan senapan angin.

Setibanya di Desa Tempok, pelaku TD yang membawa senapan angin, awalnya menembak tiang listrik di pinggir jalan sebanyak satu kali, menyebabkan bunyi nyaring.

Barang bukti sepucuk senapan angin merek Sharp Innova.

Tak lama kemudian, melihat banyaknya warga Desa Tempok yang berkumpul di jalan raya, TD langsung melepaskan tembakan ke arah kerumunan tersebut sebanyak tiga kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

TD telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menembakkan senapan angin miliknya sebanyak empat kali dalam insiden tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti senapan angin Sharp Innova telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami motif pasti dari penyerangan ini serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *