Terungkap! Modus Foya-foya di Balik 14 Aksi Pencurian Rp 116 Juta di Minahasa

INTANANEWS.ID – Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan 14 lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda dan total kerugian mencapai Rp 116 juta.

Dua tersangka, inisial OT (21) dan GH (19), ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruangan Tribrata Polres Minahasa, Rabu (21/5/2025) pukul 11.20 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar S.I.K., Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto, dan Kasi Humas Polres Minahasa AKP Michael Siwu.

(Foto:intananews.id)

Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari dua laporan polisi (LP) yang masuk ke Polres Minahasa.

“Ini merupakan pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk di Polres Minahasa. Ada sekitar 14 TKP dengan total kerugian sejumlah 116 Juta Rupiah dengan waktu dan tempat berbeda,” ujarnya. Menurut Kapolres, hasil pencurian ini digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif guna menyikapi kasus serupa di masa mendatang.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto menambahkan bahwa barang bukti yang dihadirkan merupakan hasil curian yang belum sempat dijual kembali oleh para tersangka.

“Barang bukti yang kami hadirkan ini merupakan barang curian yang belum sempat dijual kembali atau diangkut oleh para tersangka,” ia menjelaskan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 3 potong kabel Supreme, 2 obeng, 25 kaleng ehabon, 7 buah ponsel, 332 lembar kartu voucher, 2 power bank, 3 kabel charger, 11 korek api, 22 cartridge vape, 4 pod vape, dan 10 botol parfum.

AKP Edy Susanto juga menyebutkan bahwa pengembangan kasus ini berasal dari laporan pemilik toko pakan ternak di Kawangkoan dan pemilik konter di Tataaran.

Pihaknya masih akan mengkonfirmasi beberapa lokasi lain karena hingga saat ini belum ada laporan polisi terkait lokasi-lokasi pencurian lainnya.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar S.I.K. mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan dan kenyamanan tempat tinggal, khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki toko atau bangunan usaha lainnya.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih peka terkait keamanan dan kenyamanan tempat tinggalnya, khususnya pelaku usaha yang memiliki toko ataupun bangunan usaha lainnya. Selanjutnya, untuk melaporkan setiap kejadian kehilangan kepada Kantor Kepolisian terdekat,” tegas Kapolres.

Barang bukti lainnya masih dalam pengembangan Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *