INTANANEWS.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Drs. Melky Luvy Rumate M.Si. menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme usai resmi didefinitifkan dalam jabatan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan pasca-pelantikan 21 pejabat pimpinan tinggi pratama oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Senin (26/1/2026).
Melky menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pimpinan daerah atas amanah baru yang diterimanya.
Ia menilai, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk meningkatkan standar pelayanan penyelamatan di Minahasa.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Ibu Sekda atas kepercayaan didefinitifkan sebagai Kadis Damkar. Amanah ini akan saya pegang teguh dengan melaksanakan tugas dengan hati melayani masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas untuk Minahasa lebih maju,” ujar Melky.
Sebagai pimpinan di instansi yang berisiko tinggi, Melky juga menekankan semangat juang bagi jajarannya.
“Sebagai petarung, prinsip kami adalah pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa jadi taruhan. Salam Yudha Brama Jaya,” tegasnya.
Pelantikan yang mencakup 16 pejabat definitif dan 5 pelaksana tugas (Plt) ini turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda D. Watania. Agenda utama dalam prosesi ini adalah penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja.
Bupati Robby Dondokambey dalam arahannya menegaskan bahwa mutasi ini merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi agar lebih adaptif.
Ia mengingatkan para pejabat bahwa jabatan harus dijawab dengan hasil nyata, terutama dalam inovasi pelayanan publik.
“Pemerintahan tidak lagi dapat dijalankan dengan cara-cara lama. Kita membutuhkan terobosan dan keberanian mengambil langkah baru,” kata Robby.
Selain inovasi, Bupati memberikan penekanan khusus pada validitas dokumen strategis seperti SAKIP, LKJIP, dan LPPD.
Setiap perangkat daerah diminta proaktif menyediakan data akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sepanjang tahun 2025 kepada masyarakat dan pemerintah pusat. (nes)












