INTANANEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Samrat 2026”.
Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos, MAP, mewakili Kapolres Minahasa di Lapangan Upacara Mapolres, Senin (2/2/2026) pagi.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari (2–15 Februari 2026) ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Fokus utama operasi adalah menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam amanatnya, Kompol Djonny Rumate menekankan bahwa operasi ini berangkat dari evaluasi angka kecelakaan di Sulawesi Utara yang masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data periode Oktober hingga Desember 2025, tercatat:
Jumlah Kejadian: 619 Kasus.
Korban Meninggal Dunia: 71 Jiwa.
Korban Luka Berat/Ringan: 965 Orang.
Kerugian Material: Rp 1.341.650.000,-.
Operasi Keselamatan Samrat 2026 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.
Adapun sasaran utama operasi meliputi:
Pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan.
Larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Pengendara di bawah umur dan penggunaan ponsel saat berkendara.
“Apel gelar pasukan ini adalah bagian dari manajemen untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, bukan karena takut ada petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Wakapolres.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Minahasa, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Jasa Raharja (Samsat Tondano).
Kehadiran unsur lintas sektoral ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Minahasa. (nes)












