INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa optimistis mampu meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2025.
Komitmen ini diperkuat melalui verifikasi lapangan secara Hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rabu (4/6/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa.
Optimisme Minahasa bukan tanpa alasan. Berbagai inovasi dan kebijakan progresif telah digulirkan demi pemenuhan hak anak.

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania dan Kepala Dinas PPPA Minahasa Josefin Kaurow, memaparkan secara rinci langkah-langkah yang telah diambil.
Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara, Wanda L. C. Musu, mengapresiasi upaya Minahasa, menegaskan pendampingan provinsi sejak 2022-2023.
“Pemkab Minahasa sangat berkomitmen dalam pemenuhan hak anak dengan melakukan semua hal yang diperlukan,” terang Musu.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey, dalam sambutan yang dibacakan Wabup Vanda Sarundajang, menekankan bahwa anak adalah generasi penerus dan aset bangsa.
“Pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak berhak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, partisipasi, serta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal,” ujarnya.
Landasan Hukum dan Inovasi Pelayanan
Komitmen Minahasa ditegaskan dengan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Minahasa Nomor 7 Tahun 2019 tentang KLA, serta berbagai Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Rencana Aksi Daerah KLA, perlindungan anak, dan pencegahan kekerasan.
Pembentukan Gugus Tugas KLA, Forum Anak Daerah, hingga penetapan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak juga menjadi bukti nyata.

Dalam pelayanan informasi anak, Minahasa melakukan pembatasan layanan oleh Dinas Perpustakaan dan melibatkan Forum Anak Kabupaten Minahasa dalam kegiatan penting seperti Musrenbang dan sosialisasi perkawinan anak.
Wabup Vanda menjelaskan program “Jelajah Kecamatan” dan “Mepatik se Tou” (Melayani Ibu-ibu yang Melakukan Persalinan di Rumah Sakit) yang mempercepat pencatatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami telah memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), PAUD Holistik Integratif, serta telah melakukan TOT orang tua dan pelatihan sex education bagi remaja usia 12-15 tahun,” imbuhnya.
Program ini krusial mengingat tingginya kasus perkawinan anak di Minahasa, yang pada tahun 2023 mencapai 597 kasus.
Di sektor kesehatan, Minahasa berhasil menekan angka stunting menjadi 1,24% (64 anak) pada tahun 2023, menempatkannya sebagai salah satu yang terendah di Indonesia.
Cakupan imunisasi dasar lengkap dan persalinan di fasilitas kesehatan juga menunjukkan peningkatan signifikan.
Dari 25 puskesmas, 22 di antaranya telah menjadi pelayanan ramah anak, ditambah dua klinik ramah anak. Duta konselor sebaya pun aktif menyuarakan isu kesehatan reproduksi, stunting, dan bahaya narkoba.
Sektor pendidikan tak luput dari perhatian. Minahasa memiliki 328 Sekolah Ramah Anak dari PAUD hingga SMP.
Ruang kreativitas dan taman bermain ramah anak seperti Taman God Bless Tondano dan Benteng Moraya menjadi alternatif waktu luang yang aman. Sanggar seni dan pelatihan bela diri juga menjadi wadah kreativitas anak-anak.
“Program dan inovasi ini membuktikan bahwa perlindungan anak bukan hanya slogan, tetapi sebuah sistem kerja nyata,” tegas Wabup Vanda.
Ke depan, Pemkab Minahasa akan berfokus pada peningkatan komitmen pimpinan di semua level, peningkatan kesadaran masyarakat, konvergensi antar-sektor, pengembangan inovasi layanan, penambahan fasilitas ramah anak, serta monitoring dan evaluasi menyeluruh.
Sebelumnya, Minahasa telah menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Pemerintah Pusat, menunjukkan komitmen terhadap isu perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan daerah.
Tim verifikasi lapangan hibrida KLA Minahasa terdiri dari Asisten Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah Satu Kementerian PPPA, Devi Nia Paradika, serta Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Meilan Inggrit M. L.(nes)