INTANANEWS.ID – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Ignasius Jonan bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (20/1/2026) ini.
Ahok menjadi saksi selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024. Sedangkan, Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM periode 2016–2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan hal tersebut di Jakarta pada Senin (19/1/2026) malam.
Saksi lainnya yang juga akan dihadirkan adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024 Nicke Widyawati, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 Arcandra Tahar, dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
Para saksi itu akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Riono Budisantoso menambahkan, para saksi akan diminta menjelaskan terkait tata kelola di Pertamina ketika mereka menjabat.(nor)












