INTANANEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung maut terhadap Jessie Kalangi alias Jeskul di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kamis, 10 April 2025.
Sebanyak 91 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, yang bertujuan untuk mengurai secara rinci kronologi kejadian yang merenggut nyawa Jessie Kalangi.
Adegan inti yang memperlihatkan aksi penikaman terhadap korban terjadi antara adegan ke-66 hingga adegan ke-87. Dalam rentang adegan tersebut, tergambar jelas bagaimana korban menerima serangkaian serangan yang akhirnya menyebabkan kematiannya.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini, yang masing-masing berinisial L.B. dan S.S. Hasil rekonstruksi menunjukkan peran krusial kedua tersangka dalam aksi kekerasan tersebut.
“Dari rekonstruksi terungkap bahwa tersangka L.B. melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka pada tubuh korban. Sementara itu, tersangka S.S. melakukan penikaman sebanyak sembilan kali yang menyebabkan 13 luka,” ia menjelaskan.
AKP Edy Susanto menegaskan bahwa rekonstruksi ini memiliki peran vital dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti yang telah kami kumpulkan dan memperjelas secara detail peran masing-masing tersangka dalam tindak pidana yang terjadi. Seluruh tahapan pelaksanaan rekonstruksi ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri serta penasihat hukum dari kedua tersangka,” imbuhnya.
Proses rekonstruksi berjalan dengan lancar dan kondusif berkat pengamanan ketat dari personel Polres Minahasa. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak keluarga korban yang menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami memahami betul bagaimana perasaan keluarga korban. Polres Minahasa berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ia menambahkan.
Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Jessie Kalangi dapat terungkap secara terang benderang dan menjadi dasar kuat bagi proses hukum selanjutnya.(nes)