INTANANEWS.ID — Detektor dini gangguan keamanan dan ketertiban gencar dilakukan.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Sulawesi Utara, petugas gabungan menggelar operasi penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (11/10) dini hari. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang dan langsung disita.
Penggeledahan yang melibatkan jajaran Lapas Tondano dan aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berkonsentrasi menargetkan potensi gangguan di lapas Tondano.
Kepala Lapas (Kalapas) Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, memimpin langsung operasi tersebut.
Sebelum tim bergerak, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kewaspadaan.
“Kegiatan harus berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” tegasnya dalam arahan.
Di bawah komando Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Widodo, tim gabungan menyisir setiap sudut kamar warga binaan.
Mereka memeriksa tubuh warga binaan, tempat tidur, hingga celah-celah ruangan yang dicurigai.
“Ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian,” ujar seorang petugas Lapas setelah operasi.
Barang-barang temuan ini segera diserahkan kepada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) untuk ditindaklanjuti.
Kalapas Sobirin menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga marwah institusi dengan mewujudkan Lapas Tondano Bersinar, bersih dari Narkoba,” kata Sobirin.
“Penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun insidentil, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.”
Aksi “sapu bersih” tersebut berjalan lancar, aman, dan tertib. Lapas Tondano menunjukkan keseriusan mereka untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai tujuan Pemasyarakatan.(nes)












