Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penikaman di Kakas Barat, Sempat Kabur ke Manado

INTANANEWS.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IR (19) yang menjadi tersangka kasus penikaman di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat

Pelaku sempat melarikan diri selama empat hari ke Manado sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 14.10 WITA.

Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/VI/2025/SPKT/POLSEK KAKAS/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT.

Menurut Kanit Resmob Aipda Suryadi SH, insiden penikaman terjadi pada Minggu (8/6/2025) di sebuah acara ulang tahun di Desa Totolan.

Peristiwa bermula ketika pelaku dan korban, inisial RR, sedang menenggak minuman keras.

Diduga karena terprovokasi tatapan tajam korban, pelaku yang sudah terpengaruh alkohol langsung menyerang korban.

“Pelaku menikam korban di bagian paha kanan sebanyak tiga kali, menyebabkan luka,” jelas Aipda Suryadi.

Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan aksinya, IR melarikan diri dan bersembunyi di sebuah indekos di Kecamatan Tikala, Manado. Namun, pelariannya berakhir setelah tim Resmob Minahasa berhasil melacak keberadaannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Minahasa.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *