INTANANEWS.ID – Acara pernikahan di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, mendadak berubah mencekam, Senin dini hari (26/5/2025).
Diduga dipicu minuman keras, seorang pria berinisial N.R.S. (29) nekat menganiaya dua tamu undangan menggunakan botol minuman keras hingga pecah.
Akibatnya, dua korban mengalami luka-luka serius dan kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Insiden berdarah ini terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di bangsal acara pernikahan keluarga Lumanauw–Aguw.
Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Katim Resmob Aiptu Chris Frans berhasil mengamankan N.R.S., warga Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.
Dua korban yang terluka adalah J.K. (30), seorang nelayan, dan J.K. (19), keduanya berdomisili di Kelurahan Kiniar.
Korban pertama mengalami bengkak di kepala bagian depan dan lecet di wajah, sementara korban kedua menderita luka robek di kepala bagian atas akibat sabetan pecahan botol.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku dan para korban sedang berjoget sambil mengonsumsi minuman keras.
Tiba-tiba terjadi perselisihan antara N.R.S. dan J.K. (30) yang berujung pada aksi pemukulan menggunakan botol anggur merah. Botol tersebut pecah mengenai kepala J.K. (30), dan pecahan botol yang masih di tangan pelaku juga mengenai kepala J.K. (19).
“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Minahasa dan saat ini telah diserahkan ke unit penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aiptu Chris Frans.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak kekerasan di masyarakat, terutama yang dipicu oleh minuman keras.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya saat mengadakan kegiatan yang melibatkan keramaian dan pesta.(nes)