INTANANEWS – Seorang mahasiswa asal Kampung Jawa, Tondano Utara, menjadi korban penikaman di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur pada Rabu (17/04/2024) dinihari. Akibatnya, korban mengalami luka tikaman di bagian paha.
Polres Minahasa segera merespons laporan dugaan penganiayaan ini dan menugaskan Kasat Intel, Ipda Stanny Elias S.E., bersama personel piket untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan situasi.
Tak lama setelahnya, polisi berhasil menangkap tersangka, RS (22), warga Kelurahan Roong, Tondano.
Hingga kini, motif kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang peristiwa tersebut.
Sementara itu, RB korban penikaman, telah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.
Kapolres Minahasa, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, Rabu (19/2/2025) menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap tindak kriminal, terutama yang melibatkan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu mengutamakan penyelesaian masalah dengan jalur hukum,” ujar Kasat Reskrim Edy.
Saat ini, tersangka RS telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (nes)