INTANANEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (3/2/2026) menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Ada hal menarik diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja tersebut.
Ternyata frekuensi penerimaan laporan soal dugaan kejahatan keuangan pada tahun 2025 meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.
Kejahatan keuangan itu sebagai upaya antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di Indonesia.
“Kami menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat 35,6 juta laporan. Jadi, saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam,” Ivan mengungkapkan.
Ia menambahkan, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, meningkat 42 persen dari tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.
“Informasi PPATK juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online.
“Ini sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” katanya.
Soal Judi Online
Terkait judi online, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Jakarta pada. Kamis (6/11/2025) menyebutkan bahwa pertumbuhan judi online sudah berhasil dikurangi jauh di atas 50 persen terutama dari sisi jumlah pemain judi online dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Tercatat ekitar 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan penghasilan Rp 5 juta ke bawah. Namun hingga kuartal ketiga 2025 ternyata jumlah pemain dari kelompok ini berkurang hampir 68,32 persen.
Dia mengatakan, dibandingkan dengan tahun 2024 maka jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah berkurang 67,92 persen.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah pemain judi online hingga kuartal ketiga kemarin sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan tahun 2024.
“Penurunan itu merupakan hasil nyata dari kolaborasi berbagai lembaga pemerintah yang bekerja di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Ivan menambahkan, upaya pemerintah pemblokiran situs, penindakan rekening, dan pelaporan transaksi, mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi masyarakat dari dampak judi online.
Sementara pihak Kementerian Komunikasi dan Digital mengeklaim sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025 telah menutup sedikitnya 2.458.934 konten judi online.
Konten tersebut tersebar di berbagai kanal digital, termasuk media sosial.
Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Dia menyebutkan, pihaknya menemukan 123.000 konten file sharing yang berkaitan dengan judi online di berbagai platform media sosial meliputi Meta menampung lebih dari 106.000 konten, Google dan YouTube lebih dari 41.000, X (Twitter) sekitar 18.600, Telegram sebanyak 1.942, TikTok sebanyak 1.138, LINE sebanyak 14, dan App Store sebanyak 3 konten.(nor)












