Pria Paruh Baya di Minahasa Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Tiri

INTANANEWS.ID – Seorang pria paruh baya berinisial SM (53) ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya.

SM, yang berprofesi sebagai tukang, diamankan di Desa Timu, Kecamatan Remboken, Selasa (11/3/2025) pukul 17.09 WITA.

Penangkapan ini dilakukan setelah salah satu korban, AS (23), melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke Polres Minahasa.

Dalam laporannya, AS mengaku menjadi korban pencabulan sejak September 2024. Tak hanya AS, adiknya, KS, juga diduga mengalami perlakuan serupa.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Katim Resmob Polres Minahasa, AIPTU Chris Frans.

Saat ini, SM telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir kejahatan seksual dan mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya kasus serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual, untuk tidak takut melapor. Kami akan menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” ia menambahkan.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di Indonesia. Kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan penanganan kasus-kasus seperti ini dan memberikan perlindungan kepada para korban.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *