INTANANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Demikian keterangan yang dirilis Sekretariat Presiden pada Kamis (19/3/2026).
“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar (harus terungkap),” kata Prabowo.
Ia menyatakan, penegakan hukum tidak boleh hanya menjangkau eksekutor di lapangan yang menyiram Andrie dengan air keras.
“Saya instruksikan agar sosok-sosok di balik peristiwa itu ikut diusut,” ujarnya.
Presiden Prabowo menyatakan sikapnya itu dalam sesi tanya jawab dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/3/2026) hingga Kamis (19/3/2026) dini hari.
Dia menambahkan, aparat penegak hukum tak boleh pandang bulu terhadap pelaku kekerasan yang terjadi.
“Proses hukum harus berjalan sampai tuntas, termasuk jika ada keterlibatan aparat negara dalam serangan tersebut,” ia menegaskan.
Empat Pelaku Denma BAIS TNI
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026) mengungkapkan, pihaknya telah menangkap empat pelaku terduga penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tetapi dari Denma BAIS TNI,” katanya.
Selanjut dia mengungkapkan, tiga dari empat terduga pelaku itu berpangkat perwira. Keempatnya adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.
“Mereka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan guna mengetahui motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,” ia menyatakan.
Alami Luka Bakar 24 Persen
Seperti diketahui Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus mendapatkan serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam.
Kejadian itu berlangsung seusai korban melakukan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibatnya, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada tubuh bagian terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Hasil pemeriksaan rumah sakit menyebutkan bahwa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.(nor)












