Manado, INTANANEWS.ID– Sebuah unggahan di Grup Facebook Sulut Viral mengundang perhatian warganet. Seorang wali murid membagikan pengalamannya yang merasa dipersulit saat mengurus perpindahan anaknya dari salah satu SMA di Provinsi Sulawesi Utara ke sekolah lain di dalam provinsi yang sama.
Dalam postingan tersebut, wali murid menyebutkan bahwa awalnya pihak sekolah berdalih sistem Dapodik terkunci dan baru bisa dibuka per 1 Juni. Namun setelah mengkonfirmasi ke beberapa operator sekolah lain, termasuk sekolah tujuan, diketahui bahwa Dapodik tidak pernah dikunci seperti yang disebutkan. Kini, alasan terbaru dari pihak sekolah adalah karena operator sedang cuti—dan jika dihitung sejak alasan itu muncul, masa cuti tersebut telah berjalan lebih dari 12 hari kerja.
Padahal, wali murid tersebut sudah mengantongi surat lolos butuh dari sekolah tujuan, yang artinya secara prosedural, perpindahan sudah seharusnya bisa diproses oleh sekolah asal.
Warganet ramai-ramai mengecam praktik seperti ini dan meminta Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut agar memberikan perhatian khusus. Banyak yang menilai bahwa perilaku sekolah seperti ini bisa menghambat hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan sesuai kebutuhan.
Kasus ini menjadi warning keras bagi sekolah-sekolah yang masih mengedepankan ego sektoral atau alasan tak masuk akal untuk menahan siswa pindah sekolah. Proses mutasi siswa adalah hak yang dilindungi, bukan fasilitas yang bisa dihambat sesuka hati.