Polres Minahasa Amankan Pria yang Meresahkan Warga di Tondano Timur

Terduga pelaku inisial BK (31).(Foto:Humas Polres Minahasa)

INTANA.NEWS – Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sabhara Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial BK (31) di Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aksi pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Lingkungan IV Kelurahan Katinggolan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi elektronik diduga sengaja menghadang warga yang melintas di jalan tanpa alasan yang jelas.

Aksi pelaku menyasar dua warga setempat, yakni Braily Lumingkewas (17) dan Breif Lumingkewas (19). Saat kedua korban melintas, pelaku menghadang mereka dengan sebilah parang.

Pelaku dilaporkan sempat mengayunkan senjata tajam tersebut dan mengejar korban.

Kedua korban berhasil melarikan diri dan segera meminta pertolongan kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan dengan laporan ke pihak kepolisian.

Merespons aduan tersebut, Tim UPRC Sabhara Polres Minahasa segera menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan BK di salah satu rumah warga tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang sempat disembunyikan pelaku di area pekarangan belakang rumah.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga Minggu siang, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *