INTANANEWS.ID – Tugas polisi lalu lintas (polantas) di jalan raya adalah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, namun belakangan banyak kejadian di mana mereka justru menjadi objek sasaran tuduhan yang tidak adil.
Beberapa pelanggar lalu lintas yang terkena razia sering kali menganggap bahwa polantas meminta uang, meskipun kenyataannya mereka hanya menjalankan tugasnya sesuai aturan.
Tak jarang, tuduhan tersebut diunggah dengan cepat di media sosial seperti Facebook, yang memperburuk citra polisi.
Fenomena ini semakin marak dengan kemudahan media sosial yang memungkinkan siapa saja untuk memposting kejadian seketika tanpa bukti yang jelas.
Padahal, mengunggah tuduhan tanpa bukti yang sah bisa berujung pada sanksi hukum.

Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, Sabtu (15/2/2025) mengatakan, Polisi lalu lintas, meskipun sering dipersepsikan negatif, tetap berusaha untuk menjaga profesionalisme dalam tugasnya.
“Oleh karena itu, mari mendukung tugas polisi dengan bijak dan bertanggung jawab,” ia menambahkan.(nes)