Pesta Miras Berujung Maut di Langowan, Pemuda Tewas Dianiaya Dua Rekannya

INTANANEWS.ID – Pesta minuman keras di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Minggu (6/4/2025) siang, berakhir tragis.

Seorang pemuda berusia 22 tahun, J.K., warga Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, tewas setelah dianiaya secara brutal menggunakan senjata tajam oleh dua rekannya sendiri, L.B. (20) dan S.S. (17).

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di halaman rumah warga setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama seorang rekannya, H.T., mendatangi rumah S.S. di Desa Waleure sekitar pukul 11.00 WITA. Di sana, mereka bergabung dengan beberapa teman lainnya, termasuk L.B., R.T., J.T., N.T., dan C.M., untuk berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.

Pesta miras tersebut kemudian berpindah ke rumah keluarga I.K. di Desa Karumenga sekitar pukul 11.30 WITA.
Ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 14.00 WITA. Saksi mata berinisial R.T. mengungkapkan bahwa korban sempat meludahi wajah S.S., yang langsung memicu kemarahan pelaku.

Upaya melerai sempat dilakukan saat S.S. mencoba mengambil pisau. Namun, secara tiba-tiba, L.B. menikam korban dari arah belakang menggunakan badik. Tak berhenti di situ, S.S. kemudian ikut menikam korban berkali-kali. Akibat serangan tersebut, J.K. mengalami sejumlah luka tusuk yang fatal dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Unit Reskrim Polsek Langowan yang segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan dua bilah badik yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan. Kedua pelaku, L.B. dan S.S., juga berhasil diamankan tanpa perlawanan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengindikasikan bahwa motif utama di balik aksi penikaman tersebut adalah dendam pribadi. Diduga, salah satu pelaku pernah menjadi korban penganiayaan oleh korban sebelumnya.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait motif yang sebenarnya. Beberapa saksi telah kami periksa untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas,” jelas AKP Edi Susanto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di wilayah Langowan Utara.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan yang seringkali memicu tindakan impulsif dan kekerasan. Selain itu, kasus ini juga menyoroti dampak buruk dari dendam yang tidak terselesaikan. Kedua pelaku kini terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku atas tindakan menghilangkan nyawa seseorang. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *