Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Passo Kecamatan Kakas Barat, 202 KPM Terima 20 Kg Beras

INTANANEWS.ID – Sebanyak 202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per KPM.

Penyaluran ini merupakan alokasi untuk bulan Juni-Juli 2025 yang disalurkan langsung di Rumah Hukum Tua (Kepala Desa) Passo.

Bantuan pangan beras ini adalah program langsung dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog, bekerja sama dengan pemerintah desa setempat.

Program ini diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan.

Hukum Tua Desa Passo, Nelfin Mamentu, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif pemerintah desa. Setiap penerima diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan undangan resmi yang dilengkapi barcode khusus.

“Keterlibatan pemerintah desa sangat penting karena kami yang paling memahami kondisi riil masyarakat. Jika ada penerima yang terdaftar sudah pindah domisili atau meninggal dunia, kami dapat segera mengusulkan pengganti yang benar-benar layak dan belum menerima bantuan lain,” ujar Nelfin.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang paling membutuhkan di Desa Passo.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *