INTANANEWS.ID – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus seorang pria berinisial B.K. (35) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.
Penangkapan pada Rabu malam (4/6/2025), sekitar pukul 20.00 WITA, di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur. B.K., seorang wiraswasta sekaligus warga setempat, diamankan tanpa perlawanan.
Ia diduga menjadi salah satu pelaku penganiayaan yang terjadi saat acara kedukaan di rumah Keluarga inisial R pada Minggu (1/6/2025) lalu.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia tengah berbincang dengan dua rekannya. Tiba-tiba, B.K. memanggil seseorang berinisial P yang berada di dekat korban.
Saat P mendekat, B.K. langsung menarik kerah bajunya. Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial Y.P. datang dari arah belakang dan memukul wajah korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Korban meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah ditangkap, B.K. langsung dibawa ke Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Minahasa mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah secara damai serta mematuhi hukum.
Kepolisian menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.(nes)