INTANANEWS.ID – Seorang pelaut berinisial J.N. (35) mengalami luka serius di pergelangan tangan kanan akibat sabetan pisau di Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku, K.T. (29), yang juga warga setempat, berhasil diamankan polisi tak lama setelah kejadian.
Peristiwa penganiayaan ini bermula saat J.N., seorang warga Kaayuran Bawah, terlibat perselisihan yang berujung pada kekerasan.
Diduga, K.T. yang berprofesi sebagai tukang, menggunakan pisau untuk menyerang korban.
Kapolsek Langowan beserta anggota dan personel Koramil 1302-09 Langowan yang saat itu sedang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) langsung merespons laporan warga.
Tim gabungan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
“Saat tiba di TKP, korban sudah dalam keadaan terluka. Kami segera mengevakuasi korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah pisau,” jelas Kapolsek Langowan.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk menerima laporan warga, mengecek kondisi korban di rumah sakit, mengamankan pelaku di lokasi kejadian, dan mengamankan barang bukti sebilah pisau.
Hingga saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Langowan untuk proses hukum lebih lanjut. Motif di balik penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Polsek Langowan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan, terutama senjata tajam yang dapat membahayakan nyawa.(nes)