INTANANEWS.ID — Patroli rutin Polsek Toulimambot pada Sabtu (25/5/2025) dini hari berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan delapan remaja di Kelurahan Kampung Jawa, Tondano, Minahasa.
Aparat mengamankan para remaja yang kedapatan menenggak miras jenis cap tikus sembari memutar musik dengan volume tinggi.
Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Toulimambot, IPDA Clive Hunter Damar, S.Sos, bergerak sekitar pukul 01.00 Wita.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati tiga botol miras yang telah dituangkan ke dalam botol air mineral.
“Delapan remaja beserta barang bukti tiga botol miras jenis cap tikus langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Minahasa,” jelas Kapolsek Damar.
Para remaja, baik putra maupun putri, beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Unit 1 Polres Minahasa untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Toulimambot untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada malam minggu yang kerap rawan aktivitas negatif remaja.
Kapolsek pun mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(nes)