INTANANEWS.ID – Polres Minahasa melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau “brong” di ruas Jalan Samratulangi, Tondano, Selasa (3/6/2025) pagi.
Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari kebisingan.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas Ipda Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H., didampingi Kanit dan personel Turjawali Lantas, serta didukung Tim Mobile Samapta Presisi.
Dalam operasi tersebut, petugas tak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, mengingat masih ditemukannya pelanggaran berulang di lapangan.
“Satu pengendara dengan knalpot brong kami tilang, dan satu pengendara lainnya mendapat teguran. Tindakan ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” jelas Ipda Hiskya.
Operasi yang berjalan lancar ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh pada aturan.
Selain itu, penertiban knalpot brong juga bertujuan menjaga ketenangan warga dari kebisingan yang kerap memicu keresahan sosial.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan serta kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Ipda Hiskya.(nes)