INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2025.
Dokumen ini dirancang sebagai panduan strategis untuk memastikan seluruh warga, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bisa mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

Penyusunan dokumen ini dibahas dalam Focus Group Discussion 1 (FGD 1) yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Ano’s Cafe Resto, Selasa (5/8/2025).
Kepala Dinas Perkim, Nofry Lontaan, membuka kegiatan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Sandra Joanita Lesar menyampaikan bahwa RP3KP akan menjadi panduan operasional bagi semua pihak terkait.
Nofry Lontaan, yang membacakan sambutan Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, M.AP., menekankan pentingnya sektor perumahan dalam pembangunan manusia.
“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman adalah urusan wajib pemerintah daerah. Pemerintah wajib menyediakan hunian yang layak bagi warganya,” ujarnya.

Amanat ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun RP3KP.
Ia juga menyoroti potensi kesenjangan sosial jika pembangunan perumahan tidak memperhatikan MBR.
“Pembangunan yang mengabaikan MBR dapat menciptakan kesulitan bagi mereka untuk mendapatkan rumah yang layak. Isu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” imbuhnya.
RP3KP diharapkan menjadi pedoman yang menyatukan berbagai program perumahan dan sarana pendukung.

Dokumen ini dirancang agar sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan mendorong pembangunan perumahan yang terpadu serta berkelanjutan.
“Penyusunan dokumen ini harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat krusial dalam proses perencanaan ini.
FGD adalah salah satu langkah untuk memberdayakan dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Dokumen RP3KP juga diharapkan dapat mendukung pemerataan persebaran penduduk dan memastikan ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi semua.
Ia mengajak seluruh peserta FGD untuk berkontribusi aktif. “Kami berharap para peserta dapat memberikan informasi, data, dan masukan berharga dalam penyusunan dokumen RP3KP,” pungkasnya.(nes)