INTANANEWS – Masih soal kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Selasa (17/3/2026) menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepolisian mengusut secara objektif dan terbuka kasus tersebut.
“Diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” katanya.
Selanjutnya dia mengatakan, Istana menyatakan prihatin dengan kejadian penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus tersebut.
“Kasus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Komitmen Presiden Prabowo mengenai kasus ini juga sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tuturnya.
Polri Buka Posko Pengaduan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya langsung diberi instruksi oleh Presiden Prabowo Subianto guna mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolri menegaskan hal itu pada Minggu (15/3/2026).
Dia menyatakan, Polri terus bekerja dan secara rutin akan menginformasikan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan terkait kasus ini.
“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” katanya.
Ia menyatakan, pihaknya akan menelusuri kasus serangan terhadap Andrie lewat pendekatan scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah.
“Kami tengah mengumpulkan informasi mengenai peristiwa tersebut dan nantinya akan kami dalami satu per satu,” katanya.
Kapolri menambahkan, Polri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi soal kasus Kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus tersebut.
Serangan berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus.
Kejadian itu berlangsung seusai korban melakukan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibatnya, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada tubuh bagian terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Hasil pemeriksaan rumah sakit menyebutkan bahwa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu mengalami luka bakar sebanyak 24 persen
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) menyatakan, serangan terhadap Andrie Yunus merupakan upaya-upaya pembungkaman terhadap aktivis Hak Asasi Manusia.
Dia meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus termasuk mengungkap pelaku serta motifnya.(nor)












