INTANANEWS.ID – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa menunjukkan tren positif.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) triwulan I pada unit layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa untuk Tahun 2025 berhasil mencapai nilai tertinggi dengan predikat Sangat Baik (A).
Berdasarkan hasil olahan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terbaru, total IKM unit layanan ini menyentuh angka 92,46. Capaian ini menjadi tonggak keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Kepala Dinas Dukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan, menyampaikan bahwa capaian IKM yang tinggi ini adalah buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan yang terbaik bagi warga.
“Angka 92,46 dengan kategori A atau Sangat Baik ini menunjukkan bahwa pelayanan kami sudah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Minahasa. Capaian ini adalah bukti bahwa program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan yang kami canangkan berjalan efektif,” ujar Rengkuan, Rabu (29/10/2025).
Secara rinci, dari sembilan unsur pelayanan yang diukur, mayoritas mendapat predikat A (Sangat Baik) dengan nilai sempurna di beberapa aspek. Unsur-unsur yang meraih nilai tertinggi dan menjadi keunggulan layanan Dukcapil Minahasa antara lain:
Waktu Pelayanan (U3): Nilai sempurna 4,000
Prosedur (U2): Nilai 3,920
Kompetensi Pelaksana (U6): Nilai 3,760
Perilaku Pelaksana (U7): Nilai 3,700
Penanganan Pengaduan (U9): Nilai 3,700
Meski meraih predikat Sangat Baik, Rengkuan menegaskan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan. Tiga unsur lain yang masuk kategori Baik (B) dan menjadi fokus perhatian untuk ditingkatkan adalah:
Unsur Kategori B. Nilai (Perlu ditingkatkan)
Persyaratan (U1) 3,640
Sarana dan prasarana (U8) 3.660
Biaya/Tarif (U4) 3.560
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil ini, terutama pada tiga unsur yang masih di kategori Baik. Kami sedang mengkaji upaya simplifikasi alur persyaratan untuk mempermudah akses warga dan mengusulkan penambahan sarana layanan digital serta perbaikan fasilitas fisik di kantor,” pungkas Rengkuan.(nes)












