Kurang dari 2 Jam, Resmob Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Depan Kampus Unima

Terduga Pelaku (jongkok) saat diamankan Tim Resmob Tarantula Polres Minahasa.

INTANANEWS.ID – Seorang pemuda berinisial RR (20), warga Kecamatan Tondano Barat, tewas ditikam di sebuah indekos di Kelurahan Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Peristiwa tragis ini terjadi di depan GOR Kampus Universitas Negeri Manado (Unima).

Tim Resmob Polres Minahasa, di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Suryadi SH, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CM (19), warga Kecamatan Tondano Selatan, beserta barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan untuk menikam korban.

Aipda Suryadi menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku CM mengambil pisau badik dari rumahnya dan menyembunyikannya di pinggang depan.

Barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan terduga pelaku.(Foto: Dok/istimewa)

Ia kemudian pergi bersama temannya berinisial FT menggunakan sepeda motor untuk menyusul pacarnya, AA, yang berada di indekos depan GOR Kampus Unima.

Setibanya di lokasi, CM dan FT melihat pacar CM, AA, sedang terlibat perkelahian dengan seorang perempuan berinisial Aca di dalam kamar indekos. CM kemudian masuk ke kamar dan menarik pacarnya untuk pulang.

Saat CM dan AA berada di luar kamar, teman korban RR menghampiri mereka. Tak lama kemudian, korban RR menyusul dan terjadi cekcok antara mereka.

Dalam suasana tegang tersebut, CM mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya dengan tangan kanan, lalu menghampiri korban RR. Tanpa ragu, CM menusuk korban sebanyak tiga kali.

Satu luka tikam mengenai dada kanan, dan dua tusukan lainnya mengenai rusuk kiri.
Setelah melakukan penikaman, CM bersama pacarnya AA dan temannya FT langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Resmob Polres Minahasa segera bergerak cepat. Kurang dari dua jam setelah kejadian, tim berhasil mengamankan CM beserta barang bukti pisau yang digunakan.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dan saksi-saksi dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *