INTANANEWS – Polres Minahasa akan menindak tegas kendaraan tanpa plat nomor dalam rangkaian Operasi Keselamatan Samrat 2025.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas.
“Fokus utama kami adalah menindak pelanggaran yang terlihat jelas, seperti kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor,” ujar IPTU Repy Samel, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, pelanggaran ini berpotensi menambah risiko kecelakaan dan kesulitan dalam penyelidikan jika terjadi tindak kriminal.
“Kendaraan tanpa plat nomor sulit dilacak, apalagi jika terlibat dalam tindakan pidana,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak melengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ia menambahkan.(nes)