INTANANEWS.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, SOS, MM., meninjau lokasi bencana banjir di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Kamis (12/6/2025).
Kunjungan ini didampingi Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, usai rapat koordinasi penanganan bencana di Kantor Bupati Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, Suharyanto mengungkapkan kunjungannya atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyoroti bahwa banjir akibat luapan Danau Tondano ini merupakan salah satu dari 1.665 bencana yang tercatat di Indonesia per 12 Juni 2025.

“Dalam lima tahun terakhir tidak pernah terjadi kejadian seperti ini, tetapi kemudian kami pantau setiap hari ternyata sampai 2 bulan lebih banjirnya,” ujar Suharyanto, menekankan bahwa kondisi ini adalah peringatan agar tidak terulang lagi.
Selanjutnya ia mengatakan, Pemerintah pusat, melalui BNPB, menawarkan tiga opsi utama bagi warga terdampak banjir untuk penyelesaian permanen,
• Pindah Mandiri: Korban dapat pindah ke lokasi mandiri yang tanahnya telah disiapkan, kemudian BNPB akan membangun rumah hunian di lokasi tersebut.
• Relokasi Terpusat: Korban banjir akan direlokasi secara terpusat ke desa atau kelurahan sekitar, dengan pembangunan rumah di lokasi baru.
• Peninggian Rumah: Bagi warga yang tidak ingin direlokasi karena alasan tanah kelahiran, rumah mereka akan ditinggikan. Untuk kerusakan berat, pemerintah akan memberikan bantuan anggaran sebesar Rp60 juta.

Suharyanto menyebut, dana ini bisa digabung dengan bantuan lain dari pemerintah daerah, BUMD, swasta, dan tabungan keluarga.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat.

Ia juga menekankan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian, terlepas dari besar kecilnya nilai bantuan.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi, Suharyanto menegaskan bahwa kebutuhan dasar warga terdampak akan terus dipenuhi selama air belum surut.
Pemerintah Kabupaten Minahasa diminta untuk segera melakukan pendataan agar pembangunan rumah dapat dilakukan bertahap hingga tuntas.(nes)