Kapolri Batal Jadi Petani, Komisi III DPR Putuskan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden Langsung

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.(Dok/fraksigerindra.id)

INTANANEWS.ID – Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar tidak menjadi petani.

Karena rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (26/1/2026) menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian.

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja dari delapan poin percepatan reformasi Polri yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Kesimpulan rapat kerja langsung dibacakan Habiburokhman yang juga politisi Partai Gerindra tersebut.

“Komisi III DPR menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (26/1/2026) tetap menolak wacana Polri berada di bawah kementerian.

Tidak cuma itu, Kapolri juga menyatakan, dirinya mending menjadi petani saja ketimbang menjadi Menteri Kepolisian.

“Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik jadi petani,” katanya.

Sontak saja jawaban Kapolri itu mendapat tepuk tangan dari pimpinan Komisi III DPR dan para anggota Komisi III yang hadir.

Ia menyebutkan, posisi Polri saat ini sebagai institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sudah ideal. Karena hal itu sesuai dengan amanat undang-undang dan Tap MPR.

“Penempatan Polri di bawah presiden merupakan mandat reformasi,” dia menegaskan.

Ditambahkannya, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi kepolisian, negara, dan melemahkan presiden.

“Saya minta kepada seluruh jajaran Polri untuk memperjuangan agar Polri tetap di bawah Presiden. Perjuangkan ini sampai titik darah penghabisan,” tuturnya.

Wacana adanya kementerian yang menaungi Polri mencuat dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengambil contoh Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” Yusril menambahkan.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *