INTANANEWS.ID – Polres Minahasa akan memperketat penertiban penyalahgunaan minuman keras di kalangan remaja, penggunaan knalpot brong, dan maraknya anak muda yang membawa senjata tajam.
Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., dalam kegiatan Jumat Curhat di Balai Pertemuan Umum Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, Minahasa, Jumat (23/5/2025).
Dalam dialog tersebut, Kapolres menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami hadir bukan untuk memberi ceramah, tapi mendengar. Masukan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Kapolres mengakui, isu-isu seperti penyalahgunaan miras, knalpot brong, dan kepemilikan senjata tajam di kalangan remaja menjadi tantangan serius bagi keamanan lingkungan.
“Kami akan intensifkan operasi penertiban, namun perlu dukungan dari orang tua, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk memberikan pembinaan sejak dini,” tegasnya.
Prof. Dr. Frangky Tulungen, seorang tokoh pendidikan yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan keresahan terkait aksi tawuran remaja.
Ia berharap, pendekatan edukatif dan preventif menjadi prioritas utama dalam menangani masalah ini.
Senada dengan Tulungen, Herdy Mamesah, perwakilan BPD Desa Kamanga Dua, menyoroti pentingnya program pembinaan berkelanjutan bagi pemuda, serta peran krusial keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pembinaan harus dimulai dari lingkungan keluarga, yang kemudian didukung oleh peran guru dan tokoh agama.
“Kami akan mendorong pemerintah desa untuk mendata anak-anak muda yang aktif dalam kegiatan positif maupun yang berisiko terlibat gangguan kamtibmas. Kami juga akan menggandeng LINMAS sebagai mitra pembinaan,” tambahnya.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh dialog ini ditutup dengan suasana kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan desa yang aman dan tertib.(nes)