INTANANEWS.ID – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa, Nofry Lontaan, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat Dinas Perkim, Selasa (29/4/2025).
Rakortek yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan dan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ny. Ribka Haluk, membahas fasilitas yang disiapkan pemerintah pusat untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah. Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Nofry Lontaan menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari program presiden terpilih untuk mempermudah MBR memiliki hunian.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kemudahan teknis yang dibahas meliputi penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya sebesar 5 persen menjadi 0 persen atau gratis.
Selain itu, proses persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari akan dipercepat menjadi maksimal 10 hari dan tanpa biaya.
“Dan yang lebih efektif lagi dalam program ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah,” tegas Nofry.
Kepala Dinas Perkim Minahasa ini meyakini bahwa program ini sepenuhnya pro rakyat dan akan menjadi program unggulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.(nes)