INTANANEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan sandi “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, Rabu (16/4/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dan bertujuan untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Razia yang dimulai pukul 20.00 WITA itu menyasar Blok 6, meliputi kamar 37 hingga 40. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak signifikan.
Namun, pihak lapas memastikan tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi ADM Kamtib) Rico Wendur, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Widodo, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kalapas.
Dalam arahannya, Rico Wendur menekankan pentingnya sinergi tim dan pelaksanaan tugas yang tegas dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh namun tetap menghormati hak dan martabat warga binaan,” tegasnya.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas Widodo, didampingi oleh jajaran pejabat struktural lainnya, termasuk Kasubsi Keamanan Royanto Marbun, Kasubsi Perawatan Daniel Lelewa, Kasubsi Giatja Yanel Momongan, serta seluruh anggota Regu Tanggap Darurat Lapas Tondano.
Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, melalui Plh. Kalapas Widodo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan sistem pembinaan yang terarah dan aman.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas yang bersih dan tertib. Penggeledahan ini adalah bagian dari langkah preventif dalam menciptakan sistem pembinaan yang terarah dan aman,” ujarnya.
Sebagai wujud implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, Lapas Tondano berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin maupun insidentil.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan gangguan keamanan lainnya.(nes)