INTANANEWS.ID – Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Melalui kerja sama ini, kami berharap WBP memiliki kesempatan untuk memperbaiki masa depan mereka dengan bekal ilmu pengetahuan yang layak.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano Akhmad Sobirin Soleh saat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/9/2029).
PKS tersebut ditandatangani bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tondano.
Akhmad Sobirin Soleh menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama ini, yang ia sebut sebagai langkah nyata Lapas dalam mendukung hak pendidikan para warga binaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Hansje Tommy Wuwungan, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin akses pendidikan yang merata, termasuk bagi kelompok marginal seperti warga binaan.
“Pendidikan adalah jembatan menuju perubahan, dan kami percaya bahwa siapa pun berhak mendapat kesempatan kedua melalui pendidikan,” ujar Tommy Wuwungan.
Dengan PKS ini, proses pembelajaran kesetaraan akan segera dimulai secara terstruktur dan berkesinambungan. Tenaga pendidik akan didukung dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tondano binaan Dinas Pendidikan.
Komitmen ini disambut haru oleh peserta pendidikan. Rasyid, salah satu WBP yang akan mengikuti program Paket C, menyampaikan rasa syukurnya.
“Saya sangat bersyukur bisa ikut program ini. Dulu saya putus sekolah, tapi sekarang saya punya harapan untuk masa depan yang lebih baik. Terima kasih untuk semua pihak yang sudah peduli,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Program pendidikan kesetaraan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Tondano dan Dinas Pendidikan Minahasa dalam mendorong reintegrasi yang berkelanjutan dan pemberdayaan WBP melalui jalur pendidikan formal.(nes)