Isu Solar Ilegal dan Citra Kepolisian

Manado, INTANANEWS.ID

Isu dugaan praktik ilegal penimbunan solar kembali menjadi sorotan publik setelah salah satu media online menerbitkan laporan yang menyebut adanya gudang solar ilegal di Minahasa Utara dan Kombos, Manado. Dalam pemberitaan tersebut, seorang wanita berinisial FL alias Fokla dituduh menjalankan bisnis ilegal ini dengan dukungan dari oknum perwira Polda Sulut.

Namun, muncul pertanyaan besar: apakah berita ini benar-benar berdasarkan fakta, atau sekadar opini liar yang mencederai citra kepolisian?

Minim Bukti, Sarat Framing

Dalam berita yang beredar, tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim adanya keterlibatan aparat kepolisian. Tuduhan bahwa FL mendapat perlindungan dari “oknum perwira” hanya didasarkan pada keterangan anonim tanpa dokumentasi pendukung.

Kombes Pol. Yandrie P Makaminang, SIK menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki dugaan ini secara profesional, tetapi juga mengevaluasi motif di balik pemberitaan yang tidak berimbang.

“Kami selalu terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM. Namun, tuduhan yang tidak didukung bukti justru mencederai citra kepolisian dan menyesatkan opini publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Sulut menegaskan bahwa penyebaran berita tanpa verifikasi dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan menjadi alat untuk kepentingan tertentu.

Dugaan Pemerasan Berkedok Jurnalisme

Di sisi lain, Polda Sulut juga mengungkap adanya laporan masyarakat terkait praktik pemerasan oleh oknum wartawan yang menyebarkan berita tanpa dasar dan meminta sejumlah uang untuk “meredam” pemberitaan.

“Kami sudah menerima banyak laporan terkait praktik wartawan abal-abal yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan menulis berita provokatif tanpa bukti. Ini adalah bentuk kejahatan yang akan kami tindak secara hukum,” tegas Kombes Pol. Yandrie

Sebagai langkah konkret, Polda Sulut berencana membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keberadaan wartawan yang menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, termasuk pemerasan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Masyarakat Diminta Bijak Menyaring Informasi

Dengan adanya isu ini, Polda Sulut mengajak masyarakat agar lebih selektif dalam menerima berita. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, pelaporan yang sesuai prosedur lebih dianjurkan daripada menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik ilegal, tetapi kami juga tidak akan tinggal diam jika ada upaya pembunuhan karakter terhadap aparat kepolisian maupun individu tertentu melalui berita tanpa dasar,” tutupnya.

Dengan investigasi yang sedang berjalan, masyarakat diharapkan tetap kritis dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam opini yang dapat menyesatkan dan merusak reputasi institusi penegak hukum. Apakah isu ini akan kembali menjadi ulasan berita di masa depan? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *