Empat Terduga Terlibat Penembakan di Tompaso Diamankan, Beragam Senjata Disita

INTANANEWS.ID – Empat orang terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian penembakan brutal di Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, Minahasa, berhasil diamankan tim gabungan kepolisian, Jumat (13/6/2025) malam.

Insiden penembakan ini sebelumnya menyebabkan tiga warga Desa Tempok terluka.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.55 WITA oleh tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Suryadi, S.H., berkolaborasi dengan jajaran Polsek Kawangkoan dan Polsek Tompaso.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan yang menggemparkan warga Tempok.

“Kami telah mengamankan empat orang yang diduga kuat berada di tempat kejadian perkara saat penembakan berlangsung. Keempatnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Aipda Suryadi, Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah:
• TD (25), seorang petani dari Desa Tonsegesan I, Kecamatan Kawangkoan, yang kedapatan membawa senjata angin.
• HP (20), seorang wiraswasta dari Desa Tonsegesan I, Kecamatan Kawangkoan, dengan barang bukti sebilah samurai.
• VN (22), seorang swasta dari Desa Tonsegesan II, Kecamatan Kawangkoan, yang diduga membawa pisau.
• SM (19), dari Desa Tonsegesan I, Kecamatan Kawangkoan, yang kedapatan membawa tombak.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Markas Komando (Mako) kepolisian untuk diserahkan kepada penyidik.

Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing individu dan motif di balik penembakan ini.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *