INTANANEWS.ID – Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berakhir.
Dua kubu yang selama ini berselisih yakni pihak Voucke Lontaan dan Vanny Loupatty sepakat berdamai dan mencabut laporan masing-masing di Polda Sulut pada Selasa (21/10/2025) ini.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat penyelesaian dualisme PWI Sulut yang digelar secara daring melalui Zoom pada Senin (20/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang beranggotakan Mirza Zulhadi (Ketua), Atal S. Depari (Wakil Ketua), serta Hilman Hidayat dan Kadirah sebagai anggota.
Dalam forum itu, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk mengakhiri perseteruan dan kembali bersatu di bawah semangat kebersamaan.
“Besok saya akan ke Polda Sulut untuk mencabut laporan saya sebagai bukti keseriusan menjaga persatuan PWI,” ujar Vanny Loupatty.
Hal senada juga disampaikan Voucke Lontaan. Ia menegaskan keinginannya menutup lembaran konflik.
Tim penyelesaian menyambut baik keputusan tersebut.
Dalam rapat itu juga ditegaskan bahwa sesuai hasil rekomendasi Kongres PWI 2025 di Cikarang bahwa kepengurusan yang sah di PWI Sulut berada di bawah pimpinan Voucke Lontaan.
“Namun, kepengurusan yang sah wajib mengakomodir teman-teman lainnya untuk bersatu kembali. Silakan Bang Voucke dan Bang Vanny bekerja sama membesarkan PWI Sulut,” pesan Kadirah.
Tim pusat memberikan waktu satu minggu kepada pengurus baru untuk menggelar rapat pleno, sekaligus mengakomodasi anggota dari pihak Vanny agar kembali bergabung. Hasil rapat tersebut nantinya akan dilaporkan ke PWI Pusat.
Kepengurusan yang sah diberikan Waktu satu minggu untuk menggelar rapat pleno guna mengakomodir anggota dari pihak Vanny untuk Bersatu. Hasilnya akan dilaporkan ke PWI Pusat.
Penyelesaian dualism PWI Sulut juga diharapkan berlanjut sampai ke kabupaten/kota se-Sulut dengan semangat persatuan dan kekeluargaan.
Tim Penyelesaian Dualisme ini dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres PWI 2025 di Cikarang. Tim tersebut bertugas menuntaskan persoalan dualism organisasi di seluruh provinsi, kabupaten dan kota.
Dengan berakhirnya dualism PWI di Sulut maka PWI Pusat berharap Langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain agar menempuh jalur dialog, musyawarah-mufakat dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi di daerah.(PR/nor)












