INTANANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa memulai pembahasan tingkat 1 rancangan peraturan daerah (ranperda) penting, Rabu (2/7/2025).
Ranperda tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, serta ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.

Hadir juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., M.AP, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D.Watania MM, MSi, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Puji syukur karena dari hasil audit tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Ini merupakan WTP ke-sebelas kali secara berturut-turut,” ujar Bupati.

Bupati Dondokambey menekankan, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tidak hanya menggambarkan realisasi keuangan, tetapi juga kinerja pembangunan daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Capaian pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 tidak hanya diukur dari sisi realisasi keuangan, namun juga dari kinerja pembangunan daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Ia merinci beberapa fokus capaian, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting, penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan juga menjadi prioritas.

Bupati berharap masukan, tanggapan, kritik membangun, serta evaluasi dari DPRD dapat menyempurnakan kedua ranperda ini.
“Kami akan terbuka dan siap memberikan penjelasan melalui agenda rapat-rapat pembahasan yang akan dilaksanakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Ia meyakini semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan terus terjaga demi terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai prinsip-prinsip good governance.
Setelah sambutan bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI-P.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan dokumen kedua ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Bupati juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk pro-aktif dalam setiap pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa,” tambahnya.(Advetorial)