INTANANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar rapat paripurna, Kamis (11/9/2025).
Rapat ini fokus pada penandatanganan nota kesepakatan untuk Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., M.AP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Minahasa untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Dokumen ini selanjutnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya strategis untuk menata kembali arah kebijakan fiskal agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

”Perubahan ini mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, tanpa mengurangi fokus kita pada program prioritas daerah,” kata Bupati.
Ia menyebutkan beberapa prioritas tersebut, antara lain:
• Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
• Penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian.
• Pembangunan infrastruktur dasar yang merata.
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM dan pariwisata.
• Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Dondokambey mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD Minahasa dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS.
“Semoga sinergi ini terus terjaga, sehingga perubahan APBD yang kita tetapkan benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Dondokambey mengucapkan selamat kepada DPRD Minahasa yang merayakan satu tahun pengabdiannya.

Ia berharap, komitmen dan dedikasi seluruh anggota dewan dapat terus membawa kemajuan bagi daerah.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Dondokambey mengumumkan bahwa Kabupaten Minahasa akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Desa Nasional 2026 pada Januari mendatang.
“Ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk menunjukkan kepada Indonesia bahwa Minahasa mampu menjadi tuan rumah yang baik dan membanggakan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memberikan dukungan penuh agar acara ini dapat berjalan sukses dan menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Minahasa.(nes)